Status hadits tentang Mahkota Orang tua Penghafal Al-Qur'an
Keutamaan Mendidik Anak Menghafal Al-Qur'an

Di suatu sore, ana menerima pertanyaan melalui sms, bunyinya:
Assalamualaykum..
Akh, afwn mw b'tanya sypa p'rawi hdis ini?shohih gak?
"wahai para p'ghfal al-qur'an Allah tlah m'mlh kalian untk
mhkota khormatan dan kharuman".
Syukrn jzk.
Untk teks arabny, blum tau dn blum p'nah baca
t'masuk dbku2 t'kait hafidz. Teks tdi, sy m'nulisny ktka sdg mngkuti sbuah
kjian. Nmun ktka dtnyakn k'shahian hdits tsb t'msuk pd b2rapa org blum ada yg
bsa m'jwbny. Apkh itu hadits atw bkan.
Jd mahkota yg dmaksud untk dpakaikn sndiri? Bkan
untk dberikan kpda orgtuany? Pnjlsn dlu yg d dgar mhkota itu akn ia dpatkn,dan
ia pakaikn kpda orgtuanya.
Bismillahirrahmanirrahim………..
Semoga Allah menjadikan kita, keluarga dan
keturunan termasuk di antara para ahli Al-Qur'an. Shalawat dan salam untuk nabi
yang mulia, Rasulullah SAW.
Mengawali pembahasan ini, ana ingin katakan bahwa
redaksi hadits dengan susunan kalimat terjemahan seperti yang disebutkan dalam
pertanyaan di atas itu tidaklah dikenal dalam dunia hadits. Perlu kita ketahui
bersama bahwa penyebutan penghafal Al-Qur'an tidak dikenal dalam dunia
hadits, yang ada adalah penyebutan "ahli Al-Qur'an." Akan
tetapi, melihat konteks yang disebutkan di dalamnya, ana katakan bahwa kalimat
di atas itu bukanlah hadits, namun merupakan perkataan seseorang yang intisari
kalimatnya diambil dari hadits-hadits Nabi SAW.
Perlu juga kita ketahui, bahwa dalam dunia
Al-Qur'an ada sebuah statement kesimpulan yang ana rumuskan, yang merupakan
akumulasi pengalaman nyata selama berada dan berinteraksi bersama para
penghafal Al-Qur'an, statement itu ana rangkum dalam kalimat:
"Tidak
semua penghafal Al-Qur'an adalah ahli Al-Qur'an, dan tidak semua ahli Al-Qur'an
adalah penghafal Al-Qur'an"
Mungkin akan muncul pertanyaan, siapakah yang
dimaksud dengan ahli Al-Qur'an dan apa kriterianya ???
Untuk menjawab pertanyaan ini ana katakan bahwa
para ulama kita sepakat bahwa criteria ahli Al-Qur'an itu adalah salah satu di
antara kedua ciri berikut:
1)
Mempelajari Al-Qur'an,
membacanya, mengamalkannya, dan mengajarkannya.
2)
Mempelajari Al-Qur'an,
membacanya, menghafalkannya, mengamalkannya, dan mengajarkannya.
Selain dari salah satu di antara dua criteria
ini, maka ia bukan merupakan ahli Al-Qur'an. oleh karena itu, jika
antum/antunna sangat banyak berinteraksi dengan para penghafal Al-Qur'an, maka
akan ditemukan para penghafal Al-Qur'an melakukan hal-hal yang sebenarnya tidak
layak untuk seorang penghafal Al-Qur'an.
Sangat sering pula ditemukan, seseorang yang
hafalan Al-Qur'annya sangat sedikit lebih shaleh daripada yang memiliki hafalan
yang banyak atau bahkan telah khatam setoran hafalannya 30 juz.
Ana sampaikan hal ini bukan berarti kemudian
menjadi alasan untuk tidak berniat menghafal Al-Qur'an, namun maksud ana adalah
bagi para penghafal Al-Qur'an hendaklah tidak berbangga diri dengan hafalannya
yang banyak. Demikian pula yang memiliki hafalan Al-Qur'an yang sedikit, jangan
pernah mengundurkan diri dari menghafal Al-Qur'an, karena selamanya kita hanya bisa
berdoa kepada Allah SWT agar digolongkan kepada golongan ahli Al-Qur'an di
sisi-Nya.
Kembali ke pertanyaan di atas, berikut ana
sebutkan beberapa hadits Rasulullah SAW yng menyebutkan
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : يَجِيءُ القُرْآنُ يَوْمَ
القِيَامَةِ فَيَقُولُ : يَا رَبِّ حَلِّهِ ، فَيُلْبَسُ تَاجَ الكَرَامَةِ ، ثُمَّ
يَقُولُ : يَا رَبِّ زِدْهُ ، فَيُلْبَسُ حُلَّةَ الكَرَامَةِ ، ثُمَّ يَقُولُ : يَا
رَبِّ ارْضَ عَنْهُ ، فَيَرْضَى عَنْهُ ، فَيُقَالُ لَهُ : اقْرَأْ وَارْقَ ، وَيُزَادُ
بِكُلِّ آيَةٍ حَسَنَةً.
"Dari
Abu Hurairah r.anhu, dari Nabi SAW, beliau bersabda,"Pada hari kiamat
nanti Al-Qur'an dihadirkan dihadapan Allah SWT, maka ia berkata,"Ya
tuhanku, berikanlah pakaian kepadanya (kepada ahli Al-Qur'an), maka kemudian
Allah memakaikan kepada orang tersebut mahkota kemuliaan, kemudian Al-Qur'an
berkata,"Ya tuhanku, tambahkan lagi untuknya," maka orang tersebut
dipakaikan pakaian kemuliaan," kemudian Al-Qur'an berkata lagi,"Ya
tuhanku, ridhoilah ia," maka Allah SWT pun meridhoinya, dan dikatakan
kepada orang tersebut,"Bacalah, dan naikkanlah derajatmu disurga dengan
membacanya, maka orang tersebut diberikan kebaikan pada setiap ayat
yangdibacanya."
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, al-Hakim,
al-Baihaqi, Imam al-Darimi, dan al-Bazzar. Imam Tirmidzi mengatakan hadits ini
hasan, dalam riwayat yang lain beliau mengatakan hasan shahih. Imam al-Hakim
mengatakan bahwa hadits ini shahih al-isnad, yaitu hadits yang
memiliki sanad yang shahih sesuai syarat Imam Bukhari dan Imam Muslim, namun
keduanya tidak meriwayatkannya (semoga Allah merahmati mereka semuanya).
Adapun mengenai mahkota untuk penghafal
Al-Qur'an, penyebutannya dalam hadits hanya ditemukan dalam hadits yang sangat
panjang, dengan potongan redaksinya:
ثم يكسا أبواه إن
كانا مسلمين حلة خيراً من الدنيا وما فيها، فيقولان: أنى لنا هذا وما بلغت أعمالنا؟!
فيقال: إن ولدكما يقرأ القرآن".
"Kemudian kedua orang tuanya, dipakaikan dengan pakaian
yang lebih indah daripada dunia dan seisinya." Kedua orang tuanya
berkata,"Apa yang menyebabkan kami mendapatkan hal ini ? Kemudian
dikatakan kepada keduanya,"Karena anak kalian berdua membaca
Al-Qur'an."
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Thabrani
dalam Kitab al-Mu`jam al-Kabir, dan Imam al-Baihaqi dalam kitab
Syu`ab al-Iman. Hanya saja di dalam riwayat keduanya terdapat seorang
perawi yang bernama Suwaid bin Abdul Aziz, seorang perawi dha`if yang
menyebabkan para ulama menghukumi hadits ini dha`if. Sementara itu,
tidak ada riwayat lain yang ana temukan untuk mejadi penguat riwayat ini.
Namun, satu hal yang harus diingat bahwa
dha`ifnya hadits tentang mahkota buat orangtua penghafal Al-Qur'an, tidak boleh
menjadi alasan bagi para orang tua untuk tidak berusaha memotivasi dan mengarahkan
anaknya untuk menjadi seorang penghafal Al-Qur'an, karena masih banyak
keutamaan-keutamaan lain mengenai orang tua yang berhasil mendidik anaknya
menjadi seorang penghafal Al-Qur'an.
Pada masa Nabi SAW, para sahabat, dan kemudian para tabi'in, semuanya
menjadikan hafalan Al-Qur'an sebagai pondasi dasar pendidikan bagi anak-anak
mereka. Sehingga dalam sejarah, sangat banyak anak-anak yang berhasil menghafal
Al-Qur'an pada usia tujuh tahun, sepuluh tahun, dan sebagainya.
Semoga Allah SWT menjadikan anak-anak dan
keturunan kita sebagai ahli Al-Qur'an. Shalawat dan salam untuk Rasulullah SAW.
Semoga bermanfaat…….
Bandung, 10 April 2013, Pkl.08.39 pagi
Khadim Al-Qur'an wa As-Sunnah
Aswin Ahdir Bolano
Post a Comment for "Status hadits tentang Mahkota Orang tua Penghafal Al-Qur'an"