larangan Hijab Punuk Unta ? Ada gitu ?
Suatu ketika istriku bertanya : Benarkah ada larangan
mengikat rambut di dalam hijab yang katanya menyerupai punuk unta ?
Bismillahirrahmanirrahim…….
Segala puji bagi Allah SWT. Yang telah menjadikan muslim yang
cinta dan perhatian terhadap setiap syariat-Nya. Sholawat dan salam untuk Nabi
yang kita cintai, yaiotu Nabi Muhammad SAW. Sebagai teladan dalam kehidupan
kita.
Hadits yang sering menjadi dalil dalam hal ini adalah :
Dari Zubair bin Harb, dari Jarir, dari Suhail, dari ayahnya,
dari Abu Hurairah. Rasulullah SAW. Bersabda: Ada dua golongan yang termasuk
ahli neraka, tetapi aku belum pernah melihat keduanya, yaitu orang-orang yang
pada mereka terdapat cambuk seperti ekor sapi yang mereka memukul manusia
dengannya. Dan juga perempuan berpakaian tapi telanjang, meliuk-liuk, serta
berjalan dengan rambut penuh gaya, kepala mereka seperti punuk unta.
Mereka tidak akan masuk surga, serta tidak akan mencium baunya.(Muslim.no.2128)
Hadits di
atas adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim rahimahullah dalam
kitab shahihnya dengan nomor hadits 2128. Imam An-Nawawi rahimahullah dalam
kitab al-Minhaj berkomentar tentang hadits ini sebagai berikut :
“Hadits ini adalah bagian dari mukjizat kenabian (karena
berbicara tentang fenomena yang belum muncul di zaman nabi saw. Masih hidup).
Sebagian ulama ada yang mengatakan bahwa berpakaian tapi telanjang (Kasiyatun
‘Ariyatun) maksudnya ialah mengenakan nikmat dalam bentuk pakaian, tetapi telanjang
atau tidak bersyukur atas nikmat tersebut. Ulama lain berpendapat bahwa
berpakaian tapi telanjang maknanya adalah tertutup sebagian badannya, namun
terbuka sebagian yang lain. Ada pula yang mengatakan maknanya adalah berpakaian
tipis, sehingga terlihat warna kulitnya.”
Imam An-Nawawi menyebutkan pula bahwa Makna kata Mumilatun
(berjalan meliuk-liuk) maksudnya yaitu orang-orang selain mereka mengetahui dan
menyaksikan perbuatan tercela yang mereka lakukan. Sedang makna kata Ma’ilatun yaitu
mereka menata rambut mereka dengan gaya
yang biasanya dimiliki oleh seorang pelacur. Sedangkan makna kalimat Ru’usahunna
kaasnamatil bukhti (kepala mereka seperti punuk unta) maknanya yaitu mereka
membesarkan kepala mereka dengan kain yang dilipat menyerupai surban ataupun
balutan.
Saya katakan : Ada 4 ciri atau sifat yang menjadi ciri wanita tercela dalam
hadits di atas, yaitu:
1) Kasiyatun ‘Ariyatun yaitu berpakaian tapi telanjang;
2) Mumilatun yaitu berjalan dengan lenggak lenggok yang
dibuat-buat agar orang-orang terpesona;
3) Ma’ilatun yaitu menata rambut dengan gaya pelacur;
4) Ru’usahunna kaasnamatil bukhti yaitu kepala mereka seperti
punuk unta karena memakai kain yang hanya dililit seperti surban ataupun
balutan, sehingga rambut bagian atas kepala tetap terlihat;
Dari uraian
di atas, sangat jelas bahwa pertanyaan ataupun pernyataan yang melarang memakai
ikat rambut di dalam hijab seperti punuk unta, maka hal itu tidak disebutkan
sedikitpun di dalam hadits di atas.
Dengan demikian saya tegaskan bahwa
tidak ada larangan memakai ikat rambut di dalam hijab. Sebab maksud punuk
unta di dalam hadits di atas adalah kain yang hanya dililit di kepala
menyerupai surban dan balutan,sehingga bagian atas kepala tetap terbuka, dan
rambutpun masih terlihat, bukan berbicara tentang hijab ataupun jilbab.
Maka saya bertanya kepada kita sekalian, Siapa yang pertama
kali memunculkan istilah larangan hijab punuk unta ? sedangkan dalil yang
dipakai tidak bercerita tentang hal itu ?
Wallahu A'lam
Bolano, Senin 6 Agustus 2018/24 Dzulqa’dah 1439 H
Pkl.00.58 Tengah Malam WITA
Khadim AlQur’an wa asSunnah
ASWIN AHDIR BOLANO,S.Ud
Rujukan:
-Kitab Shahih
Muslim
-Kitab al-Minhaj
Imam Nawawi
Posting Komentar untuk "larangan Hijab Punuk Unta ? Ada gitu ?"