Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bab Madzi dan Selainnya Dalam Kitab Umdatul Ahkam



Bab Madzi dan Selainnya
Hadits ke-25
Dari Ali bin Abi Thalib r.a, ia berkata: Aku adalah seorang laki-laki yang sering mengeluarkan madzi, namun aku malu bertanya kepada Rasulullah saw. –Karena Istriku adalah anaknya-. Maka aku menyuruh Miqdad untuk bertanya kepada beliau saw. Beliau saw. bersabda:”Ia harus mencuci kemaluannya, lalu berwudhu”. (Muslim.no.303, 18)
            Dalam riwayat Imam al-Bukhari:”Cucilah kemaluanmu, lalu berwudhulah. (al-Bukhari.no.269)
            Dalam riwayat Muslim:”Berwudhulah, lalu siramlah kemaluanmu. (Muslim.no.303, 19)


Catatan:
            Saya katakan bahwa Madzi adalah cairan kental yang jumlahnya hanya sedikit, dan keluar dari dalam kemaluan laki-laki ketika bersyahwat.

Hadits ke-26
Dari Abbad bin Tamim, dari Abdullah bin Zaid bin Ashim al-Muzani r.a, ia berkata: Seorang laki-laki mengadu kepada Nabi saw.  bahwa seolah-olah ia telah buang angin ketika shalat. Beliau saw. bersabda:”Janganlah engkau batalkan shalatmu, hingga engkau mendengar suara, atau menemukan bau.” (al-Bukhari.no.137; Muslim.no.361)

Hadits ke-27
Dari Ummu Qais binti Mihshan al-Asadiyah, bahwa ia membawa anak laki-laki kecilnya –yang belum makan makanan selain ASI- kepada Rasulullah saw. Ia mendudukkannya di pangkuan beliau saw. dan anak itu kencing pada baju beliau saw. Maka beliau saw. meminta air, kemudian memercikkannya pada bagian bajunya itu, dan tidak mencucinya. (al-Bukhari.no.137; Muslim.no.361)

Hadits ke-28
Dari Aisyah r.a, bahwa didatangkan kepada Rasulullah saw. seorang bayi laki-laki. Bayi itu kencing pada baju beliau, lalu beliau meminta air dan membasahi bagian yang terkena kencing tersebut. (al-Bukhari.no.222)
            Dalam riwayat Muslim: Beliau membasahi bagian yang terkena kencing itu, dan tidak mencucinya. (Muslim.no.286)

Hadits ke-29
Dari Anas bin Malik r.a, ia berkata: Suatu hari seorang Arab badui datang dan buang air kecil di salah satu sudut mesjid. Orang-orang menghardiknya, namun Nabi saw. mencegah mereka. Ketika orang tersebut selesai kencing, Nabi saw. menyuruh orang-orang untuk menimba air dan menyiramkannya pada bekas kencing tersebut. (al-Bukhari.no.221; Muslim.no.284)

Hadits ke-30
Dari Abu Hurairah r.a, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda:”Fitrah itu ada 5: Khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, menggunting kuku, dan………….(al-bukhari.no.5889; Muslim.no.257)


*****

Post a Comment for "Bab Madzi dan Selainnya Dalam Kitab Umdatul Ahkam"

Buku sejarah 25 Nabi Balita