Bab Madzi dan Selainnya Dalam Kitab Umdatul Ahkam
Bab Madzi
dan Selainnya
Hadits ke-25
Dari Ali bin
Abi Thalib r.a, ia berkata: Aku adalah seorang laki-laki yang sering
mengeluarkan madzi, namun aku malu bertanya kepada Rasulullah saw. –Karena
Istriku adalah anaknya-. Maka aku menyuruh Miqdad untuk bertanya kepada beliau
saw. Beliau saw. bersabda:”Ia harus mencuci kemaluannya, lalu berwudhu”.
(Muslim.no.303, 18)
Dalam riwayat
Imam al-Bukhari:”Cucilah kemaluanmu, lalu berwudhulah. (al-Bukhari.no.269)
Dalam riwayat
Muslim:”Berwudhulah, lalu siramlah kemaluanmu. (Muslim.no.303, 19)
Catatan:
Saya katakan bahwa
Madzi adalah cairan kental yang jumlahnya hanya sedikit, dan keluar dari dalam
kemaluan laki-laki ketika bersyahwat.
Hadits ke-26
Dari Abbad bin Tamim, dari Abdullah bin Zaid bin Ashim al-Muzani
r.a, ia berkata: Seorang laki-laki mengadu kepada Nabi saw. bahwa seolah-olah ia telah buang angin ketika
shalat. Beliau saw. bersabda:”Janganlah engkau batalkan shalatmu, hingga engkau
mendengar suara, atau menemukan bau.” (al-Bukhari.no.137; Muslim.no.361)
Hadits ke-27
Dari Ummu Qais binti Mihshan al-Asadiyah, bahwa ia membawa anak
laki-laki kecilnya –yang belum makan makanan selain ASI- kepada Rasulullah saw.
Ia mendudukkannya di pangkuan beliau saw. dan anak itu kencing pada baju beliau
saw. Maka beliau saw. meminta air, kemudian memercikkannya pada bagian bajunya
itu, dan tidak mencucinya. (al-Bukhari.no.137; Muslim.no.361)
Hadits ke-28
Dari Aisyah r.a, bahwa didatangkan kepada Rasulullah saw. seorang
bayi laki-laki. Bayi itu kencing pada baju beliau, lalu beliau meminta air dan
membasahi bagian yang terkena kencing tersebut. (al-Bukhari.no.222)
Dalam riwayat
Muslim: Beliau membasahi bagian yang terkena kencing itu, dan tidak mencucinya.
(Muslim.no.286)
Hadits ke-29
Dari Anas bin Malik r.a, ia berkata: Suatu hari seorang Arab badui
datang dan buang air kecil di salah satu sudut mesjid. Orang-orang
menghardiknya, namun Nabi saw. mencegah mereka. Ketika orang tersebut selesai
kencing, Nabi saw. menyuruh orang-orang untuk menimba air dan menyiramkannya
pada bekas kencing tersebut. (al-Bukhari.no.221; Muslim.no.284)
Hadits ke-30
Dari Abu Hurairah r.a, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw.
bersabda:”Fitrah itu ada 5: Khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong
kumis, menggunting kuku, dan………….(al-bukhari.no.5889; Muslim.no.257)
*****
Post a Comment for "Bab Madzi dan Selainnya Dalam Kitab Umdatul Ahkam"