16 Aturan Syariat Seputar Berqurban (2 dari 3)
6)Nabi saw. berqurban juga dengan dua ekor
kibas yang bertanduk dan gemuk
“Dari Anas
bin Malik r.a, bahwa Nabi saw. berqurban dengan dua ekor kibas, dan aku pun
juga berqurban dengan dua ekor kibas”. (al-Bukhari no.5553)
7) Dari Abu Umamah bin Sahal, bahwa para
sahabat melakukan penggemukan hewan qurban di Madinah, demikian pula dengan
penduduk Madinah yang lainnya.(al-Bukhari)
8) Dimakruhkan berqurban dengan hewan betina
yang masih menyusukan anaknya
“Dari
al-Barra’ bin Azib r.a bahwa Abu Burdah r.a menyembelih qurbannya sebelum
shalat. Nabi saw. menyuruh untuk menggantinya kembali, namun ia hanya memiliki
unta betina yang menyusukan anaknya. Rasulullah saw. bersabda:”Sembelihlah
sebagai gantinya. Namun hal ini tidak lagi diperbolehkan untuk selainmu”. (al-Bukhari
no.5556)
9) Tata cara menyembelih hewan qurban
“Dari Anas
bin Malik r.a, ia berkata: Nabi saw. menyembelih dua ekor kibas yang gemuk, Aku
melihat beliau saw. meletakkan kakinya di samping keduanya, lalu membaca
basmalah dan bertakbir, beliau saw. menyembelih dengan tangannya sendiri”.
(al-Bukhari no.5558)
10) Dibolehkan menyembelihkan qurban orang
lain
“Dari Aisyah
r.anha, bahwa Nabi saw. Masuk menemuinya ketika mendapat haid sebelum masuk kota
Mekah, maka Aisyah pun menangis karena hal itu. Nabi saw. Bersabda:”Ada apa
denganmu ? Apakah engkau haid ? Aisyah menjawab:”Ya!”. Beliau saw.
Bersabda:”Sesungguhnya hal ini adalah ketetapan Allah swt. Kepada anak cucu
Adam a.s yang perempuan, lakukanlah ibadah yang biasa dilakukan oleh jamaah
haji, kecuali bertawaf di Ka’bah. Ketika kami berada di Mina, didatangkan
daging sapi kepadaku, dan Aku berkata:”Apakah ini ? Para sahabat
menjawab:”Rasulullah saw. telah berqurban untuk istri-istrinya dengan seekor
sapi”. (al-Bukhari no.5548)
Al-Imam
al-Bukhari menjadikan hadits di atas sebagai dalil bolehnya menyembelihkan
qurban orang lain, yaitu Nabi saw. menyembelihkan qurban untuk istri-istri
beliau.
Post a Comment for "16 Aturan Syariat Seputar Berqurban (2 dari 3)"