Cara Membayar Fidyah Lengkap | Siapa Saja yang wajib, Berapa Besarnya, Kapan Waktunya
Fidyah adalah tebusan yang berfungsi sebagai pengganti amalan wajib yang tidak sempat dilaksanakan karena adanya halangan tertentu. Fidayah puasa adalah tebusan yang dibayarkan oleh seorang muslim sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakannya karena suatu hal yang menyulitkannya.
Dengan demikian, tujuan utama puasa adalah mengganti puasa yang tidak sempat dilaksanakan oleh seseorang dengan cara memberikan sejumlah bahan makanan ataupun uang kepada yang berhak menerimanya. Ayat tentang fidyah terdapat dalam surat al-Baqarah ayat 184:
"Dan bagi orang-orang yang memiliki kesulitan dalam melakukan puasa, maka hendaklah mereka membayar fidyah dengan memberi makan orang-orang miskin".
![]() |
cara membayar fidyah. gambar: pixabay |
Dalam menafsirkan ayat di atas, para ulama menyebutkan bahwa orang-orang yang boleh untuk tidak berpuasa ramadhan namun harus membayar fidyah adalah:
- 1. Orang yang sudah tua renta
- 2. Orang yang sakit menahun
- 3. Ibu Hamil
- 4 Nifas
- 5. Menyususi
- Berapa Bayar Fidyah 1 hari ?
Bayar fidyah bisa dilakukan dengan beras atau pun uang. Besaran fidyah jika diukur berdasarkan bahan makanan beras, maka sekitar 7 ons per harinya, jika diuangkan dengan dasar harga berasa 10.000 per kg, maka besaran fidyah untuk satu hari sebesar 7.000 rupiah.
- Kapan waktu yang tepat untuk membayar fidyah?
Waktu untuk membayar fidyah tidak memiliki batasan, tetapi hendaklah dilakukan sebelum datanganya ramdhan berikutnya ini adalah jawaban dari pertanyaan bolehkah membayar fidyah di luar bulan ramadhan atau tidak. Fidyah dapat pula anda bayarkan bersamaan dengan zakat fitrah pada akhir bulan ramadhan.
- Siapa saja yang berhak menerima fidyah?
Golongan yang berhak menerima fidyah sama dengan golongan yang berhak menerima zakat fitrah, yaitu:
- 1. Fakir
- 2. Miskin
- 3. Amil zakat
- 4. Muallaf
- 5. Memerdekakan hamba sahaya
- 6. Orang yang terlilit utang
- 7. Fi sabilillah
- 8. Ibnu sabil (musafir dalam kebaikan)
- Fidyah puasa ibu hamil
Seorang perempuan yang hamil, sebagaimana telah disebutkan di atas dapat mengganti puasanya dengan membayar fidayah. Jika seandainya ia tidak berpuasa selama 30 hari, maka besaran fidyah yang dibayarkannya adalah 30 hari x 7.000 = 210.000. Jika ia membayarkan dengan beras, maka beras yang akan diberikannya berjumlah 30 hari x 0,7 kg = 21 kg. Cara menghitung fidyah bagi ibu hamil ini juga berlaku bagi orang yang tua renta atau pun sakit.
- Bagaimana dengan fidyah yang terlewat ?
Jika anda mengetahui secara pasti bahwa anda memiliki hutang fidyah pada tahun-tahun lalu yang belum anda bayarkan, maka anda dapat membayarkannya saat ini, dengan cara dicicil. Misalnya anda memiliki hutang fidyah sebesar tiga kali puasa, dan anda baru memiliki kesadaran untuk membayarkannya saat ini, maka anda boleh menyelesaikannya secara bertahap pada tahun ini. Dalam artian anda perlu membayar fidyah 3 ramadhan x 210.000= 630.000 rupiah.
- Fidyah orang yang meninggal
Perlu saya sampaikan bahwa tidak ada fidyah bagi orang yang sudah meninggal, yang ada adalah ahli warisnya disunnahkan untuk menggantikan puasa yang diketahui secara pasti ditinggalkannya. Cara mengganti puasanya dapat dibagikan kepada anak-anaknya secara merata. Misalnya, seseorang meninggal sedangkan ia tidak sempat berpuasa sebulan penuh 30 hari, ia memiliki 5 orang anak yang sudah balig, maka anak-anaknya bisa membagi puasa yang 30 hari menjadi 6 hari per orang, sebab 5 orang anak x 6 hari = 30 hari.
Untuk melengkapi bahasan ini, silahkan simak pula video di bawah ini!
Posting Komentar untuk "Cara Membayar Fidyah Lengkap | Siapa Saja yang wajib, Berapa Besarnya, Kapan Waktunya"