Nasehat Nabi saw. Kepada Umar r.a tentang Hakikat Harta
Dari Umar bin Khattab r.a, Rasulullah saw. bersabda:”Tidaklah engkau diberi oleh Allah swt. harta, padahal engkau tidak memintanya (kepada manusia), dan tidak pula karena melampaui batas, maka sesungguhnya harta itu adalah pemberian Allah swt. yang diberikan-Nya kepadamu”. (Musnad al-Bazzar.no.110)
Sanad Hadits
Rasulullah saw. > Umar bin Khattab r.a > Abu Salim > Salim > al-Zuhri > Syuaib bin Abu Hamzah > Abu Ilyaman bin alHukmi bin Nafi’ > Imam al-Bazzar (Musnad al-Bazzar).
Takhrij Hadits
Diriwayatkan juga oleh Imam al-Bukhari, Imam Muslim, dan Imam an-Nasa’i.
Syarah dan Hikmah Hadits
- 1. Cara mendapatkan harta terbaik adalah dengan tidak meminta kepada manusia, dan juga tidak melampaui batas aturan Allah swt. selama mencari rezki.
- 2. Semua harta yang didapatkan oleh seorang muslim tanpa memintanya kepada manusia, dan juga tanpa melanggar aturan Allah swt., maka hakekatnya rezki tersebut adalah pemberian Allah swt. meskipun diperolehnya dengan usahanya sendiri.
- 3. Hendaklah seorang muslim bersyukur dengan sebaik-baiknya dengan rezki pemberian Allah swt. meskipun secara sepintas terlihat sedikit jumlahnya. Sebab, seorang yang bersyukur akan memanfaatkan sebaik-baiknya rezki tersebut, yang kemudian akan membawanya membuka pintu rezkinya yang lain.
- 4. Dalam sebuah ayat disebutkan “Jika kamu sekalian bersyukur, maka sungguh akan aku tambahkan rezki kamu sekalian, namun jika kamu sekalian kufur, maka sesungguhnya azabku sangat pedih”.
- 5. Syukur adalah salah satu ilmu rahasia hati dan juga cara berpikir orang-orang yang sukses di dunia, dan juga selamat di akhirat.
- 6. Kesadaran bahwa semua harta yang ada saat ini adalah pemberian Allah swt. adalah salah satu kesadaran yang sangat penting untuk ditanamkan kepada diri dan keluarga, serta umat islam pada umumnya.
- 7. Salah satu bentuk syukur adalah dengan mengucapkan “alhamdulillahi rabbil ‘aalamiin”setiap mendapatkan nikmat dan rezki dalam bentuk apapun.
Post a Comment for "Nasehat Nabi saw. Kepada Umar r.a tentang Hakikat Harta"