Tafsir Haraki Surat al Ashr
Demi Waktu (1). Sesungguhnya Manusia benar-benar berada dalam kerugian (2). Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shaleh, dan saling menasehati dalam kebenaran, dan saling menasehati dalam kesabaran (3).
Tafsir Haraki Surat al Ashr
Hikmah
dan pelajaran dalam ayat adalah sebagai berikut:
1.
Surat ini adalah salah satu di antara surat Makkiyah atau surat yang turun di
Mekah pada permulaan islam, bahkan sebelum islamnya Amru bin al Ash ra. Hal ini
mengisyaratkan bahwa salah satu kunci keberhasilan membangun peradaban islam
generasi awal adalah pemahaman yang kuat terhadap pentingnya waktu.
Dengan
kata lain, kelemahan generasi islam hari ini juga merupakan gambaran dari
pemahaman dan pemanfaatan mereka terhadap waktu.
2.
Waktu adalah salah satu modal utama untuk menggapai sukses dunia dan selamat di
akhirat. Waktu adalah harta berharga yang tidak terlihat dan sangat mudah
hilang selamanya jika kita tidak berhati-hati terhadapnya.
Bahkan,
Dalam surat ini, sumpah dengan menggunakan waktu sebagai objek sumpah disambungkan
dengan peringatan bahwa manusia mayoritas berada dalam kerugian karena mereka
sangat mudah menghilangkan waktu-waktu berharga dalam kehidupan mereka.
3.
Ayat ketiga surat ini mengecualikan beberapa orang yang terbebas dari kerugian
saat menggunakan waktu, yaitu:
1)
Orang-orang yang beriman dan beramal shaleh
ketika
seseorang beraktivitas dalam bingkai iman dan amal shaleh, maka hal itu
menjadikan ia sebagai orang yang terbebas dari ruginya waktu. Amal shaleh di
sini tentunya bukan berarti bahwa manusia harus beraktivitas ibadah 24 jam
tanpa memikirkan nasib diri dan keluarganya di dunia.
Namun,
amal shaleh yang dimaksud adalah amalan yang dilakukan untuk memenuhi semua hak
dan kewajibannya terhadap Allah, keluarga, anak, orang tua, dan dirinya.
Termasuk juga kewajiban dakwah dan perbaikan umat yang diembannya.
Imam
Ibnu Jarir rahimahullah dalam tafsirnya berkomentar bahwa maksud ayat ini
adalah orang-orang yang membenarkan Allah SWT. dan mentauhidkan-Nya,
mendekatkan diri kepada-Nya dengan ketaatan, melakukan amal shaleh, menunaikan
semua kewajibannya, dan menjauhi semua larangan-Nya.
2)
Saling menasehati dengan al haq atau kebenaran
Potongan
ayat ini memberi kedudukan dan jaminan khusus kepada mereka yang menjadikan
dakwah sebagai salah satu agenda kegiatan mengisi waktu dalam hidupnya. Dengan
kata lain, jika itu adalah aktivitas dakwah ataupun aktivitas pendukung
kegiatan dakwah, maka tidak ada kerugian waktu di dalamnya.
Imam
Ibnu Katsir dan Ibnu Jarir rahimahumallah menafsirkan ayat ini dengan arti
saling mengajak untuk menunaikan ketaatan kepada Allah SWT. dan meninggalkan
segala yang diharamkan-Nya.
Imam
Qatadah dan Imam Hasan al Basri rahimahumallah berkata bahwa arti kata al Haq
dalam ayat ini adalah kitab Allah al Qur’an. Pendapat ini memberi kita
pemahaman bahwa dakwah al Qur’an dengan segala bentuknya adalah bagian dari
aktivitas mulia yang menjamin pelakunya terbebas dari kerugian.
3)
Saling menasehati dengan kesabaran
Potongan
ayat ini memberikan kita penjelasan bahwa saling menguatkan dan menghibur
sesama muslim dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan merupakan perbuatan
mulia yang disandingkan dan disamakan kedudukannya dengan dakwah di jalan Allah
SWT.
Inilah
alasan mengapa saling menasehati dengan kebenaran dan saling menasehati dengan
kesabaran disebutkan berurutan dalam ayat ketiga surat ini, yang keduanya
merupakan bagian dari aktivitas mulia dan terbebas dari kerugian menurut
AlQur’an.
Imam
Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat ini dengan menyebutkan bahwa
kesabaran dalam ayat ini adalah kesabaran terhadap berbagai ujian dan takdir
dalam kehidupan, serta bersabar dari perlakuan buruk yang diperoleh dari
orang-orang yang didakwahi untuk melakukan perbuatan baik dan perlakuan buruk
orang yang didakwahi untuk meninggalkan perbuatan yang munkar.
Imam
Ibnu Jarir rahimahullah menafsirkan ayat ini dengan saling menasehati agar
bersabar dalam beramal shaleh dalam rangka ketaatan kepada Allah SWT.
Wawasan Islami
Arti
kata al Ashr menurut para ulama adalah:
Ibnu
Abbas radhiyallahu anhu berkata al ashr adalah salah satu waktu dari
waktu di siang hari.
Hasan
al Basri rahimahullah berkata al ashr adalah al asyiiyii atau
waktu pagi.
Ibnu
Jarir rahimahullah berkata al ashr adalah ad dhar atau waktu,
yaitu semua bentuk waktu yang ada, baik itu pagi, siang, atau pun malam.
Surat al Ashr Ayat 1 dan 2 Versi Qira’at dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu
anhu
wal ashr wa nawa’ibud dahr (1) Innal
insaana lafii khusrin, wa innahu fiihi ilaa akhirid dahr (2)
Demi
waktu dan bagian-bagian dalam waktu (1) Sesungguhnya manusia itu benar-benar
berada dalam kerugian, dan sesungguhnya ia berada dalam kerugian itu hingga
akhir waktu (2)
Versi
qira’at ini disebutkan oleh Imam Ibnu Jarir rahimahullah dalam tafsirnya dengan
jalur periwayatan yang kuat. Redaksi qira’at ini memberikan kita beberapa
pelajaran penting, yaitu:
1.
Allah SWT. bersumpah dengan segala bentuk waktu yang ada dalam cakupan kata al
ashr dan ad dahr. Kedua kata ini artinya adalah waktu dalam bahasa
Indonesia. Makna ini sudah disebutkan Ibnu Jarir rahimahullah sebelumnya.
2.
Pada qira’at ini ayat kedua terdapat tambahan kalimat “…dan sesungguhnya ia
berada dalam kerugian itu hingga akhir waktu”. Tambahan ini semakin memperjelas
tingkat kelalaian kebanyakan manusia terhadap waktu yang ada padanya, yaitu
berlangsung hingga akhir waktu yang dimilikinya dalam hidupnya.
5 Syawal 2025/4 April 2025, Pukul 21.47 WITA
Khadim al Qur'an wa as Sunnah
Aswin Ahdir Bolano S.Ud
*Alumni Tafsir-Hadits UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Posting Komentar untuk "Tafsir Haraki Surat al Ashr"